Setelah terbit Surat Edaran Gubernur(SE) Jawa Timur tentang Sumbangan Pendanaan Pendidikan(SPP) untuk SMA/SMK dan sederajat, beberapa sekolah mengambil langkah cepat menentukan besaran SPP. Penentuan ini disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing namun tetap merujuk pada SE Gubernur Jatim.
Hari ini (04/03/2017), SMK Syarifuddin mengadakan rapat koordinasi dengan wali murid untuk menentukan besaran SPP siswa sebagai tindak lanjut dari terbitnya SE Gubernur Jatim. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pengasuh Ponpes Kyai Syarifuddin, Pengurus Yayasan Kyai Syarifuddin, dan Ketua Komite SMKSy.
Acara yang dilaksanakan di gedung SMK Syarifuddin sendiri ini menghasilkan keputusan bahwa SPP untuk semua program keahlian(TKJ dan AK) sebesar Rp. 100.000,-(Seratus Ribu Rupiah) per bulan. Kepala SMK Syarifuddin, Sayyidi, S. Pd.I, MA., mengungkapkan rasa syukur karena rapat memutuskan angka. “awalnya, kami mengusulkan angka Rp. 75.000 sampai Rp. 80.000. Alhamdulillah ternyata forum menyepakati Rp. 100.000,-“ tuturnya.
Dengan nada serupa, analis keuangan SMK Syarifuddin, Ustadz Syaifur Rijal, S.E.Sy, mengungkapkan bahwa besaran SPP tersebut sudah cukup untuk biaya operasional sekolah dan pengembangan sekolah ke depan.(kaka)