Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan rangkaian kurikulum yang berlaku di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sejatinya, Pembelajaran di SMK itu lebih banyak praktik dari pada teori diruang- ruang kelas, karena siswa lulusan SMK itu disiapkan untuk dunia kerja.
SMK Syarifuddin Lumajang sejak dua terakhir ini pelaksanaan PKL dilaksanakan dengan system PKL Goes To Pesantren, artinya; peserta PKL dimagangkan dibeberapa unit usaha atau lembaga di bawah naungan Pondok Pesantren, sehingga peserta PKL yang notabene adalah santri Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin masih tetap menjalankan kegiatan kepesantrenannya, seperti; Sholat Jama’ah, ngaji kitab, dan membaca Al-Qur’an.
Adapun DU/DI yang di tunjuk oleh SMK Syarifuddin adalah beberapa Pondok Pesantren yang masih ada ikatan keluarga dengan Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin dengan istilah Bani Syarif, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin KH. Dr. Abdul Wadud Nafis, Lc.,M.E.I saat sambutan pada pertemuan wali murid bahwa, “ Penempatan peserta PKL di DU/DI (Pondok Pesantren) Bani Syarif agar santri ini tetap mendapatkan barokah Kyai Syarif yang tak lain adalah pendiri Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin.
Jumlah total Pondok Pesantren Bani Syarif yang dijadikan DU/DI kurang lebih sebanyak 9 tempat, dimana semuanya memiliki lembaga pendidikan setara SLTP dan SLTA, serta beberapa unit usaha yang dikembangkan, dan cukup untuk mengasah kemampuan peserta PKL dari SMK Syarifuddin. Sedangka lama masa PKL ini selama 40 hari, akar diberantkat pada awal tahun 2022 tepatnya tanggal 7 Januari sampei 17 Februari 2022, namun sebelam pemberangkatan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh peserta PKL antara lain; Pembekalan yang mencakup materi Tata Tertib, Penulisan Laporan, dan yang lebih penting Etika Santri. (Acung/red)